Senin, 04 Mei 2015

Pengertian Mediasi



Secara etimologi istilah mediasi berasal dari bahasa latin yaitu "mediare" yang berarti berada di tengah. Makna tersebut menunjuk pada peran pihak ketiga sebagai mediator dalam menjalankan tugasnya menengahi dan menyelesaikan sengketa para pihak. Juga bermakna pada posisi netral dan tidak memihak dalam menyelesaikan sengketa.


Mediasi disebut emergent mediation apabila mediatornya merupakan anggota dari sistem sosial pihak - pihak yang bertikai, memiliki hubungan lama dengan pihak-pihak yang bertikai, berkepentingan dengan hasil perundingan, atau ingin memberikan kesan yang baik misalnya sebagai teman yang solider.

Ciri utama proses mediasi adalah perundingan yang esensinya sama dengan proses musyawarah atau konsensus. Sesuai dengan hakikat perundingan atau musyawarah atau konsensus, maka tidak boleh ada paksaan untuk menerima atau menolak sesuatu gagasan atau penyelesaian selama proses mediasi berlangsung. segala sesuatunya harus memperoleh dari para pihak.



Sumber bacaan :
http://www.pa-rantauprapat.net/index.php/2013-06-14-01-22-11/ket-62
http://id.wikipedia.org/wiki/Mediasi
http://www.pn-labuha.go.id/index.php/layanan-publik/mediasi/pengertian-mediasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komunitas Pinggir Kontrakan

Komunitas Pinggir Kontrakan
K.P.K

Keripik Daun Melinjo

Keripik Daun Melinjo
Khas Bekasi